logo

Tentang PPID Dinas Sosial

Dinas Sosial Merupakan Dinas Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial. Dinas Sosial terdiri dari Sekretariat dan 4 Bidang, yaitu Perlindungan dan Jaminan Sosial, Bidang  Rehabilitasi Sosial, Bidang Pemberdayaan Sosial dan Nilai Kepahlawanan , serta Bidang Penanganan dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial .

Pada awal berdirinya, Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo bernama Kantor Kesejahteraan Sosial, dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Kantor Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sukoharjo yang memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di bidang Kesejahteraan Sosial.

Pada tahun 2008 Kantor Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sukoharjo berkembang menjadi Dinas Sosial Tipe B. Selanjutnya pada tahun 2016 meningkat menjadi Dinas Sosial tipe A hingga sekarang.

Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo dituntut memiliki kemampuan untuk menjembatani kesenjangan dan menekan egoisme yang dapat menghambat pencapaian target dan tujuan pembangunan daerah.

 

Sejarah Singkat Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo

Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo beralamatkan di Jl. Veteran No. 61 Sukoharjo, Jawa Tengah Kode Pos 57511 Telp. / Fax. (0271) 593 024.